"Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan," sambungnya.
Dikatakan Saiful Mujab, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Karenanya, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Kemenag, lanjut Saiful Mujab, memang pernah rapat dengan GACA untuk membahas pengajuan slot time. Namun, GACA meminta Airlines yang mengajukan slot time sesuai kebutuhan Kemenag.