Tidak hanya hajar Aswad yang dicuri, mereka juga menjarah barang-barang berharga yang ada di Ka'bah. Kelompok Qarmatian merampas harta orang-orang di Ka'bah, merobek kiswah atau penutup Ka'bah, melepas pintu Ka'bah, hingga mengambil talang emasnya.
Mereka juga membantai seluruh jemaah haji di Ka'bah dan penduduk Makkah. Kelompok Qarmatian juga membantai 30 ribu jemaah haji yang sedang tawaf, iktikaf, dan salat. Waktu pembantaiannya memang bertepatan dengan puncak musim haji.
Kelompok Qarmatian membuang sekitar 3 ribu mayat pembantain tersebut ke dalam sumur air suci zamzam. Kemudian, sisanya dikubur oleh mereka tanpa memandikan, mengkafani, ataupun menyalatinya.
Kelompok tersebut bahkan melantunkan bacaan ayat-ayat Al-Qur'an dengan nada seolah mengejek pada jemaah. Mereka juga menganggap ibadah haji sebagai sebuah ritual penyembahan berhala layaknya orang-orang di zaman jahiliyah.