Sejalan dengan Wamenag, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa ke depan, pendidikan pesantren bersama Majelis Masyayikh akan terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikannya.
“Berdasarkan regulasi, Majelis Masyayikh pun memiliki mitra di setiap pesantren yang disebut Dewan Masyayikh. Jika masih ada pesantren, apalagi yang memiliki pendidikan formal namun masih belum membentuk dewan masyayikh, kami harap pesantren segera membentuk. Yang mana, dewan masyayikh adalah lembaga penjamin mutu internal, adapun MM adalah lembaga penjamin mutu eksternal. Jelas, sinergi antar keduanya sangat dibutuhkan,” tegas guru besar UIN Walisongo ini.
Abu Rokhmad berharap, melalui halaqah ini, para rektor PTKIN dapat merealisasikan amanah Undang-undang pesantren untuk tidak ‘menolak’ lulusan PDF Ulya, SPM Ulya untuk belajar di PTKIN. Jika memenuhi syarat dan kriteria, lulusan Ma’had Aly Marhalah Ula (M1) dan Marhalah Tsaniyah (M2) juga dapat melanjutkan pendidikan ataupun melamar sebagai dosen/tenaga kependidikan di PTKIN. (pstk01)