"Rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pemerintah terhadap lulusan pendidikan formal pesantren, yaitu: Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Ma’had Aly, akan dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada jenjang sarjana, magister, maupun doktoral,” ujar Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki, saat membuka Halaqah Forum Mudir Ma’had Aly dan Forum Rektor PTKIN, di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Jumat (10/5/2024).
Hadir, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, ketua forum PTKIN Masnun Tahir, para rektor pada sejumlah PTKIN, mudir Ma’had Aly seluruh Indonesia, perwakilan Majelis Masyayikh, serta para Kasubdit di lingkungan Direktorat PD Pontren.
Menurut Wamenag, sinergi Ma'had Aly dan PTKIN juga dapat menambah input mahasiswa yang berlatar belakang pesantren dengan kemampuan baca kitab kuning dan penguasaan ilmu keagamaannya (tafaqquh fiddiin). Hal ini merupakan kesempatan yang mutual untuk para rektor dan mudir serta asosiasi pendidikan pesantren.