3. Wajib Pakai Visa Haji, Haji Tanpa Visa Resmi Tidak Sah
Aturan terpenting dalam pelaksanaan haji adalah wajib pakai visa resmi. Saudi menegaskan, haji tanpa visa resmi tidak sah. Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan haji tanpa visa adalah ilegal.
"Jika Anda gagal mendapatkan visa haji, Anda dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran hukum," jelas kementerian melalui media sosial X-nya pada akhir April 2024.
Kementerian kembali menegaskan kewajiban visa haji. Pihaknya juga merinci jenis visa yang tidak bisa digunakan untuk haji. Di antaranya visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, dan visa terkait lainnya.
4. Visa Haji Terbatas untuk Izin Masuk Jeddah, Madinah, dan Makkah
Visa haji berlaku untuk izin kunjungan dalam Kota Jeddah, Madinah, dan Makkah, lapor Daily Ausaf, Senin (6/5/2024). Pihak berwenang menegaskan visa haji tidak berlaku untuk bekerja, tinggal, atau bepergian ke luar wilayah tersebut.
Melanggar aturan penggunaan visa haji bisa dikenai sanksi berupa larangan haji dan deportasi haji pada waktu-waktu yang akan datang.