Bumi Pesantren

Cek Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah

Cek Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah
Dok Gulf News

JAKARTA, PustakaJC.co - Arab Saudi belum lama ini memberlakukan empat aturan baru terkait visa umrah. Salah satunya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan visa umrah kini hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya.

 

Melansir Gulf News, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.

 

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan pada platform "X", sebelumnya dikenal Twitter. Peraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.

 

Kementerian menekankan, perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jamaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.

Baca Juga : Kemenag Pastikan Pengurusan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji Kewajiban Maskapai
Bagikan :