“Kementerian Agama tentunya ingin santri tidak menjadi golongan masyarakat yang terpisah dari negara ini. Rekognisi bagi lulusan Ma’had Aly dapat ikut seleksi CPNS merupakan langkah awal untuk memberikan hak-hak santri sebagai warga negara yang terpelajar. Saya mengajak Majelis Masyayikh untuk bekerja sama dalam hal ini, memperjuangkan hak santri dalam hal pemetaan kompetensinya,” terang Menag di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Rabu (25/4/2024).
Menag berharap, kiprah lulusan pesantren ke depan semakin luas. Mereka bisa mendapatkan rekognisi hingga bisa mengisi kesempatan di berbagai sektor pembangunan.
“Kami akan mengadakan forum pertemuan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan mudir Ma’had Aly. Ini sebagai upaya untuk menguatkan kolaborasi antar lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama,” ujar Gus Yaqut.