Bumi Pesantren

Kemenag Keluarkan Edara Soal Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

Kemenag Keluarkan Edara Soal Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat (dok. kemenag.go.id)

"Segera lakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mohon kerja sama agar asrama haji bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah lansia. Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH dan menjadi prioritas," sambungnya.

 

Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:

 

1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;

Baca Juga : Begini Empat Rekomendasi Penguatan Peran Zakat dan Wakaf Dukung Pembangunan
Bagikan :