Giat yang dipusatkan di Ungaran, Semarang ini berlangsung dari 29 Februari - 2 Maret 2024.
“Perlu juga adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda. Menurutnya, Penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk mengupload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.
“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda.