SEMARANG, PustakaJC.co - Kementerian Agama kembali menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an. Hal ini dilakukan melalui Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an.
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an.
Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.
“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” tegas Waryono, dalam sambutan online Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an, dilansir dari laman resmi kemenag, Sabtu, (2/3/2024).