Bumi Pesantren

Dampingi Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Sidosermo, Emil Dukung Adanya Payung Hukum Untuk Lindungi Pesantren dari Sengketa Lahan

Dampingi Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Sidosermo,  Emil Dukung Adanya Payung Hukum Untuk Lindungi Pesantren dari Sengketa Lahan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 11 sertifikat wakaf kepada pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sidosermo, Kelurahan Wonocolo di Pondok Pesantren An-Najiyah Surabaya pada Rabu (31/1). Turut serta membagikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 11 sertifikat wakaf kepada pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sidosermo, Kelurahan Wonocolo di Pondok Pesantren An-Najiyah Surabaya pada Rabu (31/1). Turut serta membagikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

 

Sebelas pondok pesantren (ponpes) tersebut yaitu Ponpes An-Najiyah Putri, An-Najiyah Putra, Ponpes Al-Ahih, Ponpes Al-Murtadha, Ponpes An-Najiyah Timur, Ponpes Sabilun Naja, Ponpes Al-Munawaroh, Ponpes Shohihuddin, Ponpes Roudhotul Hija' Wasirojul Huda, Ponpes Sabab An-Nabawi, dan Ponpes Asy-Syafi'iyah. Sertifikat tanah wakaf diterima oleh masing-masing Kyai yang mewakili. 

 

Wagub Emil menyebutkan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan hal yang sangat dibutuhkan sehingga tanah wakaf tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

 

Apalagi, wilayah pesantren di Sidosermo dahulu merupakan markas para pejuang di masa perjuangan kemerdekaan sehingga wilayah pesantren juga banyak dihuni oleh para veteran. 

Baca Juga : Jaga Hubungan Antarsesama, Berikut Etika Silaturrahim
Bagikan :