Bumi Pesantren

PBNU Larang NU Digunakan di Luar Tujuan Didirikannya

PBNU Larang NU Digunakan di Luar Tujuan Didirikannya
Dok wikipedia

Nahdlatul Ulama tegasnya, merupakan perwujudan khidmah untuk seluruh bangsa, seluruh kemanusiaan, dan seluruh peradaban. Maka wajib bagi pengurus dan warga NU untuk menghormati apa yang telah ditetapkan sebagai keperluannya mendirikan jam'iyah Nahdlatul Ulama.   

 

“Jangan coba-coba, menggunakan NU ini untuk hal-hal di luar keperluan didirikannya Jam'iyyah ini,” katanya pada acara yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube NU Pasuruan. 

 

Gus Yahya mengingatkan hal ini karena saat ini sudah memasuki proses pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 di mana Nahdlatul Ulama tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan didirikannya.   Prinsip ini juga yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw yang tidak pernah menggunakan kedudukan dan kemuliaannya sebagai Rasulullah di luar keperluan kedudukannya sebagai seorang rasul. 

Baca Juga : Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Bagikan :