Pertama, dunia usaha menjadi bapak asuh bagi unit usaha di pesantren dalam bentuk peningkatan kapasitas manajemen, dan sumber daya manusia, serta kerjasama bisnis yang saling menguntungkan.
Kedua dunia usaha membantu percepatan pengembangan ekosistem bisnis berbasis digital di pesantren.
Ketiga, kolaborasi pesantren dan dunia usaha dalam pengembangan bisnis dan produk halal di Indonesia. Ini juga yang terus dikembangkan Kementerian Agama melalui program prioritas Kemandirian Pesantren.