Bumi Pesantren

Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272

Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur. Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jemaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.

"Mungkin calon jemaah haji yang juga nasabah BSI kemarin sempat khawatir tidak bisa melakukan pelunasan, saya sampaikan bahwa pelunasan biaya ibadah haji tetap bisa dilakukan," imbaunya.

 

Di akhir Gubernur Khofifah menyampaikan kepada seluruh calon jamaah haji asal Jawa Timur untuk benar-benar menyiapkan fisik dan mentalnya. Pasalnya ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini membutuhkan fisik dan mental yang prima.

 

"Karena ini adalah ibadah fisik dan mental karena akan berkumpul seluruh jemaah dari berbagai belahan dunia di satu waktu dan tempat yang sama, maka fisik dan mental harus benar-benar dijaga," tutupnya. (pstk01)

Baca Juga : Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Bagikan :