Dalam rangka pengembangan Wakaf, dilakukan penyesuaian dengan mendorong lahirnya Undang - Undang Wakaf dan Badan Wakaf. Sebelum badan wakaf terbentuk resmi, Wapres Ma'ruf Amin meminta Menteri Agama membuat badan wakaf untuk segera disahkan Presiden.
"Maka mulailah badan wakaf berkembang di Indonesia. Kini wakaf berpotensi besar dan tidak akan habis. Dia Seperti bola salju yang semakin lama semakin besar kalau dikelola dengan baik. Maka saya berharap benar-benar masif menggerakkan wakaf," tuturnya.
Lebih lanjut, dibentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang mana di dalamnya termuat pengembangan Wakaf. Ada empat sasaran yakni Pengembangan industri halal karena Indonesia berpotensi menjadi produsen halal terbesar di dunia.