Bumi Pesantren

Khofifah Pesankan Soal Harmonious Partnership dalam Keluarga Sebagai Media Persemaian dan Penanaman Moderasi

Khofifah Pesankan Soal Harmonious Partnership dalam Keluarga Sebagai Media Persemaian dan Penanaman  Moderasi
Khofifah dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah gelaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12).

Khofifah melanjutkan, Pengadilan Tinggi Agama, Kanwil Kemenag, BKKBN, MUI, dan Pemprov Jatim telah melakukan inisiatif berupa penandatanganan pakta integritas perihal ketahanan keluarga dan pencegahan dispensasi perkawinan usia dini di momen Hari Keluarga Nasional. Serta, optimalisasi peran Puspaga (Pusat pembelajaran Keluarga) dan organisasi perempuan lainnya untuk konseling keluarga.

 

Khofifah pun berpesan agar konseling pra-nikah digencarkan sebagai syarat mutlak pernikahan. Harapnya, calon pengantin akan mendapatkan pembekalan untuk membangun keluarga yang harmonis, toleran, dan sarat akan moderasi. Ditambah, program pemberdayaan ekonomi keluarga untuk menekan tingkat perceraian sebab permasalahan ekonomi.

 

Tak berhenti di situ, Khofifah juga menekankan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan dini dan perkawinan anak, serta memberikan sorotan khusus pada kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga : Syeikh Muhammad Fadil Al Jailani, Cicit Syeikh Abdul Qadir Al Jailani Bakal Rutin Ajarkan Tafsir di Masjid Agung Surabaya
Bagikan :