Dan kabar baiknya, jumlah ini turun menjadi 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak per Januari - Oktober 2022.
" Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Oleh karena itu saya mengajak pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri sebagai hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rejeki bisa melalui istri bisa melalui suami. Maka hubungan suami istri harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa ," sebut Khofifah.
"Sama-sama kita mengintroduksi langkah-langkah solutif bersama , dan alhamdulillah Januari sampai Oktober 2022 perceraian di Jatim menjadi turun. Semoga bisa terus kita turunkan angka perceraian di Jatim," imbuhnya.