Bumi Pesantren

Khofifah Pesankan Soal Harmonious Partnership dalam Keluarga Sebagai Media Persemaian dan Penanaman Moderasi

Khofifah Pesankan Soal Harmonious Partnership dalam Keluarga Sebagai Media Persemaian dan Penanaman  Moderasi
Khofifah dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah gelaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12).

Dan kabar baiknya, jumlah ini turun menjadi 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak per  Januari - Oktober 2022.

 

" Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan  perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Oleh karena itu saya mengajak  pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri sebagai  hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rejeki bisa melalui istri bisa melalui suami. Maka hubungan suami istri  harus  dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa ," sebut Khofifah.

 

"Sama-sama kita mengintroduksi langkah-langkah solutif bersama , dan alhamdulillah  Januari sampai Oktober 2022 perceraian  di Jatim menjadi turun.  Semoga bisa terus kita turunkan angka perceraian di Jatim," imbuhnya.

Baca Juga : Ma’had Aly Pelopor Pendidikan Hijau di Pesantren Indonesia
Bagikan :