Bumi Pesantren

Kemenag Gelar Dialog RUU KUHP Bersama Lembaga Pendidikan dan Ormas Keagamaan

Kemenag Gelar Dialog RUU KUHP Bersama Lembaga Pendidikan dan Ormas Keagamaan
Dialog Publik RUU KUHP (dok. kemenag.go.id)

SAMARINDA, PustakaJC.co - Kementerian Agama menggelar dialog publik, membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diskusi yang berlangsung di Samarinda ini mengundang sejumlah pegiat lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat (ormas) di bidang keagamaan.

 

Hadir sebagai pembicara, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Topo Santoso. Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD juga memberikan sambutan secara virtual. Demikian dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (17/9/2022).

 

Giat ini diikuti perwakilan Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Kankemenag Kota Samarinda, Pemda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, Polda Kaltim, Kemenkumham Kaltim, LBH Kota Samarinda, dan Dewan Pers Kota Samarinda. Hadir juga, perwakilan pesantren, perguruan tinggi, ormas keagamaan, guru madrasah, majelis agama, dan organisasi mahasiswa.

Baca Juga : Masjid Tiban Malang yang Tiba-tiba Ada
Bagikan :