Bumi Pesantren

Kemenag Revitalisasi 506 KUA

Kemenag Revitalisasi 506 KUA
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Prof Abu Rokhmad (dok. kemenag.go.id)

“Revitalisasi KUA harus bisa dijelaskan secara kuantitas dan kualitas, baik fisik, maupun pelayanan bagi masyarakat. Jika revitalisasi KUA berhasil, Indeks kepuasan layanan KUA naik, berarti Program Revitalisasi KUA berjalan baik,” lanjut Abu Rokhmad di hadapan 514 peserta utusan dari Kankemenag Kab/Kota, dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

 

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa revitalisasi KUA telah dilaksanakan dengan menyasar 106 KUA pada Tahun 2021 dan 400 KUA pada Tahun 2022. Revitalisasi KUA disajikan dalam dua pola besar: peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.

 

“Kualitas fisik dimaksudkan seperti rehab gedung KUA serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital sebagaimana arahan Menteri Agama,” paparnya. 

 

“Peningkatan kualitas non-fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan kualitas tata kelola,” sambungnya.

Baca Juga : Rais Aam PBNU Ingatkan Pelaku Ekonomi Bersikap Saleh
Bagikan :