Nizar mengharapkan satuan kerja proaktif untuk membentuk tim dan menyosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungannya.
"Kami mengharapkan adanya peningkatan unjuk kerja UPG satuan kerja. Lakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi ke satuan kerja di wilayahnya masing-masing, sehingga pengendalian gratifikasi di Kemenag semakin baik," pesan Nizar.
E-learning pengendalian gratifikasi ini merupakan program lanjutan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Pada 2021, sebanyak 39.588 ASN Kemenag telah mengikuti e-learning pengendalian gratifikasi KPK. (pstk01)