Bumi Pesantren

Indonesia dan Malaysia Evaluasi Kenaikan Biaya Masyair

Indonesia dan Malaysia Evaluasi Kenaikan Biaya Masyair
Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saat Konferensi Pers (dok kemenag.go.id)

Hilman menjelaskan bahwa pertemuan kedua pihak ini juga menjadi forum evaluasi terkait kenaikan biaya Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Sebelumnya, biaya Masyair sekitar 1.800 Riyal. Tahun ini naik signifikan menjadi 5.656 Riyal. Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.

 

Menurutnya, kedua pihak sepakat tentang adanya kenaikan layanan di Masyair. Tapi kenaikan layanan itu mestinya sebanding dengan kenaikan biaya yang dibayarkan.

 

"Kita evaluasi bersama dan sepakat biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima," jelas Hilman.

 

"Kita juga mendiskusikan tentang pendanaan haji jangka panjang, apakah biaya akan naik atau turun. Kita ingin biaya sepadan dengan layanan dan tidak memberatkan jemaah," lanjutnya.

Baca Juga : Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Begini Syaratnya
Bagikan :