Turut hadir dalam rapat ini, Kabid PHU selaku Plt. Kakanwil Kemenag Jatim Abdul Haris, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jatim Erwin Ashta Triyono, jajaran Direktur RSUD di bawah naungan Provinsi Jatim serta perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.
“Hari ini kita rakor lengkap. Bahwa ada Surat Edaran dari BNPB bahwa warga negara yang melakukan perjalanan luar negeri yang pulang kembali ke Indonesia harus dilakukan screening sementara dari Kemenkes harus dilakukan booster bagi yang belum.booster," tegas Gubernur Khofifah.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran no 22 Tahun 2022 oleh Satgas Penanganan Covid-19 kaitannya protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterbitkan oleh BNPB tertanggal 8 Juli 2022.