Bumi Pesantren

Khofifah Izin Ibadah Haji, Per 3 -23 Juli 2022 Wagub Emil Jabat Plt Gubernur Jatim

Khofifah Izin  Ibadah Haji, Per 3 -23 Juli 2022 Wagub Emil Jabat Plt Gubernur Jatim
Gubernur Khofifah dalam sambutannya pada Walimatus Safar yang dilaksanakan jelang keberangkatannya menjalankan ibadah haji di Rumah Dinas Gubernur Jatim, Jumat (1/7) malam.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa selama ia menjalankan ibadah haji, penyelenggaraan pemerintahan Jawa Timur dipimpin oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Plt. Gubernur Jatim dengan tetap berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur.

"Bahwa surat izin Mendagri yang terbit tanggal 21 Juni selama saya izin  melaksanakan ibadah haji  maka yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan adalah Wakil Gubernur Jawa Timur  bapak Emil Elestianto  Dardak yang menjadi Plt Gubernur Jawa Timur dengan tetap berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur,"ucapnya.

 

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada semua yang hadir agar mendoakan Wagub Emil agar diberikan kemudahan, kelancaran selama menjalankan amanah Plt. Gubernur Jatim. Karena tentu selama 20 hari ke depan akan banyak hal yang harus dikoordinasikan dan dilaksanakan. 

 

"Mohon doa untuk pak Plt Gubernur yang efektif mulai   tanggal tiga Juli, mudah-mudahan pak Emil pada saat melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur juga diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan," tuturnya.

Baca Juga : Pondok Mambaus Sholihin: Belajar Bahasa Lewat Sepak Bola, Santri Fasih Tanpa Sadar
Bagikan :