Bumi Pesantren

Khofifah Izin Ibadah Haji, Per 3 -23 Juli 2022 Wagub Emil Jabat Plt Gubernur Jatim

Khofifah Izin  Ibadah Haji, Per 3 -23 Juli 2022 Wagub Emil Jabat Plt Gubernur Jatim
Gubernur Khofifah dalam sambutannya pada Walimatus Safar yang dilaksanakan jelang keberangkatannya menjalankan ibadah haji di Rumah Dinas Gubernur Jatim, Jumat (1/7) malam.

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pesan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap memaksimalkan seluruh kinerjanya. Pasalnya mulai tanggal 3-23 Juli  Gubernur Khofifah  izin  untuk menjalankan ibadah haji . Sesuai izin dari Kemendagri yang terbit pada tanggal 21 Juni bahwa selama menjalankan ibadah haji maka ditunjuk Wakil Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian Insya Allah semua roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

 

"Saya mohon semua tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas-tugas utama yang harus dilaksanakan" kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya pada Walimatus Safar yang dilaksanakan jelang keberangkatannya menjalankan ibadah haji di Rumah Dinas Gubernur Jatim, Jumat (1/7) malam.

 

Kepada para kepala OPD Gubernur Khofifah menegaskan bahwa selama ia menjalankan ibadah haji maka roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan baik. Ia menekankan bahwa tidak ada yang sifatnya menjadi lebih longgar selama ia menjalankan ibadah haji. Semua harus berjalan prima.

 

"Tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi longgar selama saya izin menjalankan ibadah haji karena pada dasarnya roda pemerintahan ini menjadi bagian dari tugas kita untuk menjaga dan mengawalnya,"tegasnya.

Baca Juga : Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan, Simak Infonya
Bagikan :