Layanan ini, kata Syaltout, dibuat untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah berjalan dengan baik. Selain itu, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jemaah maupun petugas, atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.
“Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak anti kritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspon cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online. Server punya Kemenag,” terang Syaltout.
Saran dan masukan dari jemaah atau petugas, akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau oleh tim secara berkala. Aduan yang masuk, akan diverifikasi di lapangan dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk bisa segera diselesaikan.