Wibowo menambahkan, Kementerian Agama telah menyiapkan pusat penanganan krisis dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Salah satu tugas organ ini adalah memantau dan merespon setiap informasi yang disampaikan jemaah atau masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti dengan baik.
“Informasi dari jemaah, nantinya akan segera diproses dan didistribusikan kepada para penanggung jawab layanan untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
“Proses penyelesaian masalah juga akan dipantau untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” tandasnya. (ayu)