Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya. Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyampaikan, sejak digulirkan Program Kemandirian Pesantren, pihaknya telah menerima laporan tentang progres bisnis yang dikelola. "Rata-rata relatif menggembirakan. Meski begitu, forum ini akan mengevaluasi lebih rinci sejauhmana pesantren berhasil mengembangkan bisnisnya, sekuat apa jejaring usaha yang terbangun baik antar pesantren maupun dengan masyarakat sekitar," ujar Basnang Said.
"Oleh karena itu, forum rapat dimulai dengan sesi pemaparan yang disampaikan para pengelola bisnis pesantren tentang perkembangan usahanya. Selanjutnya forum juga mengagendakan pembahasan draf Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan dan acuan dalam pembentukan BUM-Pes," tutur Basnang Said.