Bumi Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren
Rakor BUM Pesantren (dok. kemenag.go.id)

Lebih jauh, Hasanuddin Ali mendorong pesantren setelah membentuk organisasi bisnisnya untuk merancang rencana strategis jangka panjang. "Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi. Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan," papar Hasanuddin Ali.

 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis Pesantren menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

 

"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti ditahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," terang Waryono.

Baca Juga : Begini Cerita Menag Soal Jasa Besar Gus Dur terhadap Perkembangan UIN
Bagikan :