Bumi Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren
Rakor BUM Pesantren (dok. kemenag.go.id)

Rapat Koordinasi ini digelar selama tiga hari, 30 Mei - 1 Juni 2022. Forum ini akan membahas mengenai pilihan bentuk organisasi bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren.

 

Dikatakan Hasanuddin Ali, pihak Kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.

 

"Lembaga atau organisasi bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren," tuturnya.

Baca Juga : KUH dan 13 Pimpinan Perusahaan Tandatangani Kontrak Penyediaan Hotel Jemaah Haji di Madinah
Bagikan :