Bumi Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

105 Pondok Pesantren Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren
Rakor BUM Pesantren (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 105 pondok pesantren akan segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Demikian dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (1/6/2022).

 

"105 Pesantren ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Staf Khusus Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di Jakarta, Senin (30/5/2022).

 

Sebelumnya, pesantren-pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. Outputnya, dalam lima bulan terakhir, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada.

Baca Juga : Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag RI Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air
Bagikan :