Bumi Pesantren

Kemenag Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Al-Qur’an Berbasis Digital dan Online

Kemenag Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Al-Qur’an Berbasis Digital dan Online
Seminar Pendidikan Al-Qur'an (dok. kemenag.go.id)

Merespon hal ini, KH Ahsin Sakho Muhammad yang juga hadir sebagai narasumber menggarisbawahi pentingnya kesiapan dan ketersediaan pengajar dalam menghadapi tantangan pendidikan Al-Qur’an di era digital. Pakar Ilmu Qiraat ini mengatakan, ketersediaan mushaf Al-Qur’an, baik cetak maupun digital, belum menjamin seseorang bisa terlepas dari buta huruf Al-Qur’an jika tidak ada guru yang mengajarkannya. 

 

Pengasuh pesantren Darul Qur’an Cirebon ini juga mengusulkan alangkah baiknya jika ada semacam ‘bank guru pengajar Al-Qur’an’ yang siap didistribusikan untuk mengajarkan Al-Qur’an. 

 

Diskusi panel pada seminar yang dipandu oleh Fathuri Mumtaza ini diikuti tidak kurang 140 peserta yang umumnya merupakan para aktivis Al-Qur’an, baik para pendidik, pengelola, maupun pemerhati pendidikan Al-Qur’an. Hadir pula, Kasi PD Potren Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Supriyatna yang juga membuka acara ini. 

 

Terpisah, Direktur LKPPQ Ar-Rahmah, Ahmad Jaeni menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam meningkatkan kompetensi para pendidik Al-Qur’an menghadapi era pendidikan Al-Qur’an berbasis digital online. (ayu)

Baca Juga : Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Bagikan :