Bumi Pesantren

Tiga Jenjang Sistem Kaderisasi Baru Akan Diputuskan di Konbes NU 2022

Tiga Jenjang Sistem Kaderisasi Baru Akan Diputuskan di Konbes NU 2022
Dok beritanu

 

“Jadi namanya masih melanjutkan pengaderan sebelumnya. Hanya saja, kita bubuhkan atau sisipkan nama yang menunjukkan jenjangnya. Jadi PD-PKPNU untuk dasar, PKMNU untuk menengah. Kemudian tingkat tinggi, AKN-NU yang nanti mencetak para kader yang bisa menjadi pengurus di tingkat wilayah atau pun pengurus besar,” ungkap Gus Ulil dilansir dari NU Online, Kamis, (19/5/2022). 

 

Selain ada penjenjangan, kaderisasi NU yang baru ini akan menerapkan sistem muadalah atau penyetaraan. Dengan kata lain, tegas Gus Ulil, ada pengakuan terhadap semua pengaderan yang ada di badan otonom maupun lembaga-lembaga NU seperti pesantren.  Kader PKPNU dan MKNU masih diakui Gus Ulil pun memastikan, setelah sistem kaderisasi baru diluncurkan atau diputuskan di dalam Konbes NU 2022 pada akhir pekan ini, tidak lantas meniadakan para kader di seluruh Indonesia yang sudah mengikuti pengaderan di PKPNU dan MKNU. 

 

“Seluruh kader yang dulu pernah dikader melalui PKPNU dan MKNU masih diakui. Tetapi mereka harus melakukan pendaftaran ulang. Jadi mereka harus melapor. Nanti kita akan membuat mekanisme untuk pelaporan ini supaya mereka bisa didata,” katanya. 

 

Dengan demikian, Gus Ulil menjelaskan bahwa pengaderan yang telah ditempuh para kader NU pada masa lalu tidak menjadi sia-sia.

Baca Juga : Arab Saudi Sebut Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis
Bagikan :