Bumi Pesantren

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H
Keppres 5/2022 tentang Biaya Haji

Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00

c. Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00

d. Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00

e. Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00

h. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00

i. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00

j. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00

k. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00

l. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00

m. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00

Baca Juga : Pemprov Jatim Jalan Sehat Bersama 10.000 Peserta di Hari Santri
Bagikan :