“Enggak, seperti yang sudah saya sampaikan, untuk yang halalbihalal terutama untuk yang menyangkut orang banyak, pemerintah mengajak sebaiknya tidak, utamanya untuk para pejabat,” ungkapnya.
[Tonton Podkabs Episode 3: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Bahas Isu Patriarki Hingga Pengesahan RUU TPKS]
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga kembali menjelaskan bahwa kebijakan diperbolehkannya mudik diambil pemerintah karena melihat situasi pandemi COVID-19 yang makin membaik. Meskipun demikian, Presiden mengingatkan bahwa ada masa transisi yang harus disikapi dengan hati-hati sebelum pandemi dinyatakan sebagai endemi.
“Memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu memang rendah. Tetapi, apapun ada masa transisi yang kita harus hati-hati,” tandasnya. (pstk01)