Public Hearing batch pertama dihadiri 11 Kedutaan Besar yang tujuh di antaranya adalah negara anggota G20. Selanjutnya, lanjut Aminah, akan ada batch-batch lanjutan yang akan mengundang kedubes-kedubes lainnya.
"Dengan digelarnya public hearing, maka diharapkan kerja sama Jaminan Produk Halal ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Antusiasme peserta public hearing nampak dari diskusi yang dilangsungkan. Diskusi di antaranya membahas regulasi halal, alur sertifikat halal, mekanisme kerja sama berupa MoU hingga MRA (Mutual Recognition Agreement), dan sejumlah isu aktual lainnya.
Sejumlah perwakilan kedutaan besar menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH mengingat public hearing menjadi update atas perkembangan regulasi JPH di Indonesia. Mereka juga mengungkapkan hasil diskusi dalam public hearing tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan kerja sama secara lebih intensif. (ayu)