Bumi Pesantren

Gelar Public Hearing Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri, BPJPH Libatkan 11 Kedubes

Gelar Public Hearing Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri, BPJPH Libatkan 11 Kedubes
Public Hearing dalam rangka sosialisasi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ini dihadiri oleh para Duta Besar atau perwakilan Kedubes dari sebelas negara sahabat. Yaitu, Chile, Argentina, Brazil, Mexico, Denmark, Turki, Uruguai, Australia, Vietnam, Amerika, dan Korea.

JAKARTA, PustakaJC.co -  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama  menggelar Public Hearing terkait Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan melibatkan Kedutaan Besar negara-negara sahabat.

 

Public Hearing dalam rangka sosialisasi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ini dihadiri oleh para Duta Besar atau perwakilan Kedubes dari sebelas negara sahabat. Yaitu, Chile, Argentina, Brazil, Mexico, Denmark, Turki, Uruguai, Australia, Vietnam, Amerika, dan Korea. 

 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa public hearing tersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu upaya merespon tingginya atensi dunia terhadap penyelenggaraan JPH di Indonesia.

 

"Kegiatan ini penting bagi kami mengingat kami telah menerima banyak pertanyaan dan permohonan kerja sama dari otoritas di luar negeri, lembaga halal luar negeri, para pelaku usaha, serta dalam sidang tahunan WTO, khususnya terkait perkembangan regulasi Halal Indonesia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam sambutannya, di Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga : Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Bagikan :