JAKARTA, PustakaJC.co - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar Public Hearing terkait Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan melibatkan Kedutaan Besar negara-negara sahabat.
Public Hearing dalam rangka sosialisasi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ini dihadiri oleh para Duta Besar atau perwakilan Kedubes dari sebelas negara sahabat. Yaitu, Chile, Argentina, Brazil, Mexico, Denmark, Turki, Uruguai, Australia, Vietnam, Amerika, dan Korea.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa public hearing tersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu upaya merespon tingginya atensi dunia terhadap penyelenggaraan JPH di Indonesia.
"Kegiatan ini penting bagi kami mengingat kami telah menerima banyak pertanyaan dan permohonan kerja sama dari otoritas di luar negeri, lembaga halal luar negeri, para pelaku usaha, serta dalam sidang tahunan WTO, khususnya terkait perkembangan regulasi Halal Indonesia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam sambutannya, di Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat (8/4/2022).