Bumi Pesantren

Presiden Jokowi: Marhaban Ya Ramadan

Presiden Jokowi: Marhaban Ya Ramadan
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

“Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” imbuhnya.

 

Selain itu, pada Ramadan tahun ini, Kepala Negara juga memperbolehkan masyarakat apabila ingin melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran nanti.

 

“Menjelang Idulfitri nanti bagi Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman,” imbuhnya.

Baca Juga : Luar Biasa, Kemenag Siapkan 6.180 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik 2025
Bagikan :