Bumi Pesantren

Cara Penentuan Awal Ramadhan dalam Islam

Cara Penentuan Awal Ramadhan dalam Islam
dok pwnu

SURABAYA, PustakaJC.co -  Penentuan masuknya bulan Ramadhan dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni dengan metode hisab atau perhitunan hilal secara matematis dan astronomis dan yang kedua dengan cara rukyat hilal yaitu aktivitas mengamati visibilitas hilal.

 

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan bahwa cara hisab bisa dilakukan dengan menggenapkan bilangan bulan sebelumnya yaitu Syaban. Jika bulan Syaban telah sempurna selama 30 hari. Maka hari ke-31 adalah hari pertama bulan Ramadhan secara pasti.

 

Sedangkan dengan metode rukyat, jika hilal terlihat pada malam ke-30 dari bulan Syaban, maka hitungan telah masuk pada bulan Ramadhan dan puasa pada saat itu telah wajib dilaksanakan. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-baqarah ayat 185, “Faman syahida minkumussyahra falyasumhu,”. Yang artinya, “Karena itu, barang siapa di antara kalian menyaksikan bulan tersebut, maka hendakah ia berpuasa pada bulan itu,”.

 

Adapun kepastian mengenai telah terlihatnya hilal cukup dengan kesaksian satu orang atau dua orang yang adil. Sebab Rasulullah SAW membolehkan kesaksian satu orang atas terlihatnya hilal bulan Ramadhan.

Baca Juga : Pemprov Jatim Jalan Sehat Bersama 10.000 Peserta di Hari Santri
Bagikan :