Untuk mewujudkan program percepatan sertifikasi halal tersebut, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan menyiapkan pendamping PPH yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sertifikasi halal produk UMK.
"Kita targetkan untuk menyiapkan 100.000 tenaga pendamping PPH melalui training of trainer (ToT) Pendamping PPH bagi sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku UMK atau self declare," kata Aqil Irham.
"Untuk itu, maka BPJPH terus melakukan koordinasi untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK di wilayah masing-masing," imbuhnya. (pstk01)