Bumi Pesantren

Makin Mudah, Daftar Haji Bisa Via Online Melalui Aplikasi HajiPintar

Makin Mudah, Daftar Haji Bisa Via Online Melalui Aplikasi HajiPintar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam pelayanan kepada jemaah haji. Inovasi itu berupa aplikasi mobile HajiPintar. (dok kemenag.go.id)

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menag. 

 

Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

 

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," jelas Menag. 

Baca Juga : Ikhtiar Kurangi Kemisikina Pemprov Jatim Launching Program Penguatan Modal UMKM Baznas se-Jatim
Bagikan :