SURABAYA, PustakaJC.co - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memberikan tanggapan soal warna ungu pada logo halal baru yang dikeluarkan oleh BPJPH. Dia mengatakan, warna ungu adalah warna utama pada label halal Indonesia.
"Label halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label halal Indonesia dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi," kata dia dilansir dari laman resmi bpjph, Senin (14/2/2022).
Sedangkan warna sekundernya yakni hijau toska, Aqil menyampaikan warna tersebut mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Dia menambahkan, label halal Indonesia secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia," kata dia.