Bumi Pesantren

Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR

Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (dok kemenag.go.id)

Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.

 

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

 

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

 

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.(pstk01)

Baca Juga : Arab Saudi Sebut Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis
Bagikan :